"Sesuai surat Menteri Perdagangan tanggal 27 Agustus 2026, hal permohonan dukungan tambahan alokasi anggaran Kementerian Perdagangan tahun anggaran 2027, usulan tambahan alokasi anggaran sebesar Rp 1.863.148.518.000," ujar Budi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Usulan tambahan anggaran ini untuk membiayai beberapa program strategis. Pertama, pembangunan dan revitalisasi 200 unit pasar rakyat dengan anggaran sebesar Rp 1,2 triliun. Pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera melalui pembangunan atau revitalisasi 56 pasar rakyat sebesar Rp 344 miliar.

Ketiga, penguatan fasilitasi ekspor, perundingan perdagangan internasional, pengembangan UMKM ekspor, perdagangan antarwilayah, serta kegiatan strategis perdagangan lainnya sebesar Rp 93,6 miliar.