Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Mendag: Penyelesaian I-EU CEPA terkendala kesepakatan bahasa
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan proses penyelesaian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) masih men
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 6 Oktober 2026 pukul 14:40 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Budi menargetkan penandatanganan I-EU CEPA dapat dilakukan pada akhir Oktober 2026. Setelah itu, pemerintah akan mempercepat proses ratifikasi agar perjanjian perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa tersebut dapat berlaku mulai Januari 2027.
"Kalau akhir September selesai, nanti ratifikasinya kita percepat. Mudah-mudahan akhir Desember selesai, sehingga per Januari sudah berlaku," terang Budi.
Percepatan penyelesaian I-EU CEPA dilakukan pemerintah salah satunya untuk mengantisipasi berakhirnya fasilitas Generalised Scheme of Preference (GSP) Uni Eropa pada akhir 2026.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.