Budi menargetkan penandatanganan I-EU CEPA dapat dilakukan pada akhir Oktober 2026. Setelah itu, pemerintah akan mempercepat proses ratifikasi agar perjanjian perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa tersebut dapat berlaku mulai Januari 2027.

"Kalau akhir September selesai, nanti ratifikasinya kita percepat. Mudah-mudahan akhir Desember selesai, sehingga per Januari sudah berlaku," terang Budi.

Percepatan penyelesaian I-EU CEPA dilakukan pemerintah salah satunya untuk mengantisipasi berakhirnya fasilitas Generalised Scheme of Preference (GSP) Uni Eropa pada akhir 2026.