"Pasar dalam negeri ini sangat besar, kita harus bisa membuka akses pasar untuk produk lokal. Dengan produk yang berkualitas, konsumen otomatis terlindungi dan daya beli masyarakat ikut meningkat karena ekosistemnya berjalan dengan baik," ujar Budi.
Untuk memperkuat penetrasi ekspor, dia mengatakan Kementerian Perdagangan menempatkan 46 perwakilan jaringan Atase Perdagangan dan Indonesia Trade Promotion Center (ITPC) di 33 negara yang siap mendampingi pelaku usaha.
Mendag juga mengindikasikan kelanjutan berbagai kerja sama perjanjian perdagangan internasional, termasuk finalisasi perjanjian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) untuk membuka akses pasar ekspor unggulan seperti kopi dan cokelat ke Uni Eropa.