"Komoditas nanti yang menentukan OJK, sesuai dengan Undang-Undang P2SK," ujar Busan.

"Jadi nanti ada aturan khusus dari OJK. Kita masih tungguin komoditas strategis apa saja yang akan ditentukan oleh OJK. Jadi pada prinsipnya kita siap membantu, mendampingi atau asistensi untuk pembentukan bursa yang baru," tegasnya.