NADIKABAR.COM β Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, meminta pemerintah daerah (pemda) mempercepat registrasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital. Langkah tersebut bertujuan memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) lebih akurat dan tepat sasaran.
Permintaan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Registrasi Perlinsos Digital pada Jumat (6/11). Rakor digelar secaraΒ hibrida dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, bersama gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia.
Tito menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet di Istana Negara menekankan pentingnya penyederhanaan birokrasi. Penyederhanaan itu ditempuh melalui digitalisasi pemerintahan dan integrasi data kependudukan.
Arahan tersebut menjadi landasan pengembangan sistem pemerintahan digital yang menghubungkan berbagai layanan publik. Sistem itu dirancang agar layanan lebih efektif dan memudahkan masyarakat.
"Presiden sudah memerintahkan untuk dilakukan digitalisasi sistem pemerintahan Indonesia, SPBE, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, e-government, atau GovTech, Government Technology. Yang intinya kita pemerintahan pusat dan daerah itu dibuat digitalisasi, sehingga layanan publik menjadi lebih baik, dibandingkan dengan manual," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (6/11).
Menurut Tito, digitalisasi merupakan langkah besar untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan publik. Warga tidak perlu berpindah-pindah tempat atau mendatangi berbagai instansi secara langsung.
Bidang sosial dipilih sebagai langkah pertama untuk menguji dan mencoba sistem tersebut. Pemerintah pusat maupun daerah memang memiliki instrumen untuk memberikan bantuan kepada masyarakat.
"Nah, sebagai langkah pertama yang dites dan dicobakan sistem ini adalah di bidang sosial, yaitu Perlindungan Sosial. Kita tahu bahwa pemerintah, pusat, maupun negara memiliki instrumen memberikan bantuan kepada masyarakat," tutur dia.