Digitalisasi Perlinsos merupakan bagian dari upaya pemerintah membangun sistem pemerintahan digital (e-government/GovTech). Dalam sistem itu, data kependudukan dari kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) menjadi basis integrasi berbagai layanan publik.
Basis tersebut didukung Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri. Ditjen Dukcapil telah mengintegrasikan data kependudukan dengan data biometrik.
"Paralel dengan itu, akan dibuatkan sistem yang meng-connect semua layanan publik, baik yang dari Kementerian Kesehatan, pendidikan, kemudian layanan kendaraan bermotor misalnya, semua, ATR/BPN, sertifikat [tanah], sehingga cukup dengan satu single sign-on, satu nomor unik yang dipegang oleh masing-masing warga negara," papar Tito.
Di bidang sosial, integrasi data memungkinkan pemerintah mencocokkan identitas warga dengan data kepemilikan tanah dan kendaraan. Hasilnya digunakan untuk menentukan kelayakan penerima bansos.
Sistem yang dikembangkan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) bersama sejumlah kementerian/lembaga itu diharapkan membantu pemerintah menyalurkan bantuan secara lebih tepat sasaran. Bantuan dapat berbentuk tunai maupun nontunai.
"Layak mendapat bantuan itu pun nanti ada yang bisa [dikategorikan], bantuan dalam bentuk tunai, atau layak bantuan untuk non-tunai, atau layak mendapatkan dua-duanya. Atau disebutkan tidak layak, karena punya mobil, punya tanah yang luas misalnya, itu akan mudah ketahuan," jelasnya.
Tito menekankan pentingnya peran agen Perlinsos untuk membantu percepatan registrasi. Tidak semua masyarakat memiliki telepon pintar atau mampu mengoperasikan aplikasi secara mandiri.
Berdasarkan dasbor Perlinsos Digital Kementerian Sosial per 6 November 2026, sebanyak 18,8 juta kepala keluarga (KK) telah menyelesaikan registrasi. Jumlah agen terdaftar mencapai lebih dari 1,05 juta, dengan agen aktif lebih dari 502 ribu.