Di samping itu, pertukaran data perlu memperhatikan keamanan negara, terutama untuk informasi yang bersifat sensitif. Aspek keamanan siber juga menjadi perhatian dalam penerapan sistem yang menghubungkan data berbagai instansi.

"Kami kira demikian, kami dari Kemendagri tentu mendukung sepenuhnya Undang-Undang Satu Data Indonesia," tutupnya.

Sebagai informasi, sosialisasi tersebut turut dihadiri Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan, beserta jajaran. Hadir pula Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini.

Selain itu, hadir Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Viada Hafid, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Nugroho Sulistyo Budi, serta pihak terkait lainnya.