NADIKABAR.COM — Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Digitalisasi Layanan Jemaah Haji Berbasis Data Kependudukan. Penandatangan dilakukan bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) serta Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Langkah ini dilakukan agar pelayanan haji semakin tertib, termasuk untuk mencegah terjadinya praktik kecurangan.

"Oleh karena itu kita sudah bersepakat, kami bertiga untuk mendukung pelayanan haji dan umrah dengan kualitas lebih baik," ujar Tito dalam keterangannya, Jumat (9/10/2026).

Hal itu ia katakan sebelum menandatangani SEB di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hari ini.