Tito menjelaskan, urusan haji dan umrah bagi Indonesia merupakan hal penting yang perlu diperhatikan. Hal ini mengingat Indonesia merupakan negara dengan populasi Muslim terbanyak di dunia. Kondisi tersebut membuat permintaan keberangkatan calon jemaah haji sangat tinggi, sehingga terjadi antrean lantaran kuota keberangkatan dibatasi.

"Permasalahan kuota ini dan antre ini, ini kemudian bisa moral hazard. Moral hazard di antaranya ada yang mungkin jadi calo yang mengurus. Ada kemudian yang harusnya mengantrenya masih lama minta duluan. Bahkan menggunakan nama orang lain dan lain-lain," ujarnya.

Selanjutnya, ia mengapresiasi upaya Kemenhaj dalam memangkas waktu tunggu atau antrean calon jemaah haji. Menurutnya, upaya ini perlu didukung dengan sistem layanan digital berbasis data kependudukan yang dikelola Kemendagri untuk memperkuat proses verifikasi calon jemaah haji.

Ia menyebutkan bahwa Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menghimpun data kependudukan yang dilengkapi dengan identitas biometrik, seperti pengenalan wajah (face recognition), sidik jari (fingerprint), hingga iris mata.