"Kami sudah bersepakat dengan Kementerian Haji dan Umrah memanfaatkan data Dukcapil ini, untuk memverifikasi semua calon-calon yang akan berangkat haji," ujarnya.
Lebih lanjut, Tito menegaskan bahwa SEB tersebut menjadi landasan bagi pemerintah daerah (Pemda), khususnya Dinas Dukcapil dan Dinas Kesehatan, untuk bersinergi dengan kantor wilayah Kemenhaj di daerah. Perhatian terhadap aspek kesehatan juga penting karena menjadi bagian dari persyaratan yang harus dipenuhi calon jemaah haji.
"Sehingga penanganan tiap-tiap daerah juga berlaku tertib, tidak menimbulkan masalah, baik masalah hukum maupun masalah sosial, keributan, kegaduhan yang tidak perlu," pungkasnya.
Sebagai informasi, turut hadir dalam kesempatan itu Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf Hasyim, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono, serta pejabat terkait lainnya.