NADIKABAR.COM — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta maskapai penerbangan tidak mematok tarif pesawat pada level tertinggi saat periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Permintaan itu disampaikan untuk menjaga inflasi di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat pada akhir tahun.

Tito mengatakan permintaan perjalanan masyarakat pada saat nataru diperkirakan meningkat. Kondisi tersebut juga berpotensi mendorong kenaikan harga, termasuk tarif angkutan udara.