NADIKABAR.COM — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menanggapi rilis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebut terdapat setidaknya Rp535,46 miliar dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang belum dimanfaatkan secara optimal.

dana mengendap itu akibat penerima PIP tidak melakukan aktivasi.

Mu'ti kemudian mengakui bahwa terdapat kendala dalam penyaluran PIP, yaitu cut off data. Cut off data merupakan batas waktu penarikan data dari Sistem Dapodik ke Sistem Pusat.

"Pertama, kendalanya adalah tahun ajaran kita itu kan di bulan Juli, sementara anggaran kita itu dimulainya Januari. Nah, memang selalu ada persoalan menyangkut cut off data," ucap Mu'ti kepada wartawan usai memaparkan capaian program dua tahun Kemendikdasmen, di Gedung A Kemendikdasmen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/10) kemarin.