"Tapi kami, kami tentu saja berusaha untuk bagaimana semaksimal mungkin kita perbaiki, termasuk koordinasi dengan PPATK, karena kami juga mendapatkan laporan dari PPATK tentang masih adanya dana PIP yang belum bisa diambil oleh penerimanya," tambahnya.
Melansir dari detikEdu, BPK mencatat sebesar Rp 535,46 miliar dana PIP tidak tersalurkan karena 627.314 penerima yang tidak melakukan aktivasi.
Selain itu, ditemukan kelebihan penyaluran bantuan kepada 19.331 penerima PIP dengan nilai Rp 12,37 miliar. Kelebihan penyaluran itu antara lain terjadi karena penerima juga memperoleh bantuan PIP dari Kementerian Agama (Kemenag).
BPK juga mencatat potensi kelebihan penyaluran PIP kepada penerima dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak padan, berstatus nonaktif, atau tercatat ganda. Jumlahnya mencapai 86.337 penerima dengan nilai Rp 80,75 miliar.