NADIKABAR.COM β Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti menjelaskan sejumlah kendala dalam penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) guna merespons temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait belum optimalnya pemanfaatan dana PIP.
Ia mengatakan salah satu kendala ialah perbedaan waktu antara tahun ajaran sekolah yang dimulai pada bulan Juli, sementara tahun penyusunan anggaran dimulai pada bulan Januari.
βMemang ada beberapa kendala PIP. Pertama, kendalanya adalah tahun ajaran itu kan di bulan Juli. Sementara, anggaran itu dimulainya Januari,β kata Mendikdasmen Mu'ti setelah mengikuti kegiatan Taklimat Media Capaian 2 tahun Kemendikdasmen di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Senin.
Akibatnya, katanya, perbedaan waktu tersebut menimbulkan persoalan pemutakhiran dan pemotongan data (cut-off), terutama bagi murid yang berada di kelas akhir dan telah lulus sebelum penyaluran dana PIP dapat dituntaskan pada tahun berjalan.
Sebagai contoh, murid kelas XII yang terdata sebagai penerima PIP dapat lulus pada bulan Juli, sementara proses penyaluran bantuan masih berkaitan dengan penganggaran tahun berjalan.