"Untuk itu penguatan bahasa daerah di lingkungan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran bahasa dan sastra daerah dalam muatan lokal, serta pemanfaatan cerita rakyat, tembang, pantun, permainan tradisional, dan tradisi lisan," ujar Mendikdasmen.
Selain itu, lanjutnya, sekolah juga perlu mengembangkan buku bacaan dan media pembelajaran yang sesuai dengan konteks budaya setempat, agar anak-anak semakin mengenal dan menggunakan bahasa daerah.
"Serta peran dari guru dan tenaga kependidikan juga dapat menghubungkan pengetahuan lokal dengan pengalaman belajar murid agar semakin mengenal dan menghargai bahasa daerah," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti.