"Pelestarian bahasa daerah tidak cukup hanya dengan mendokumentasikan bahasa sebagai bagian dari warisan budaya, tetapi juga harus menjadikannya sebagai alat komunikasi dan pemersatu masyarakat," ujarnya.

Dia mengharapkan Kongres Bahasa Daerah I se-Indonesia Tahun 2026 di Papua dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang terukur dan berkelanjutan untuk memperkuat pelestarian bahasa daerah melalui keluarga, pendidikan, kegiatan adat, dan pemanfaatan teknologi digital.

"Dengan demikian, bahasa daerah tidak hanya menjadi identitas budaya, tetapi juga tetap digunakan dan diwariskan kepada generasi berikutnya,” katanya.

Wakil Gubernur Papua Aryoko Rumaropen mengatakan pelestarian bahasa daerah merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan dukungan kebijakan nyata, anggaran, dan keterlibatan masyarakat.