Abdul Mu’ti mengatakan biaya penambahan daya tersebut diberikan secara gratis.

Sementara itu, biaya operasional listrik untuk penggunaan perangkat dapat dipenuhi melalui dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOS). Ia menjelaskan dana BOS dapat digunakan untuk membiayai kebutuhan operasional sekolah, termasuk pembayaran listrik.

"Dengan dukungan perangkat pembelajaran dan ketersediaan daya listrik, pemerintah berharap pemanfaatan teknologi digital di sekolah dapat berjalan optimal dan mendukung peningkatan kualitas pembelajaran," kata dia.