NADIKABAR.COM — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti mengatakan pemerintah menambah bantuan perangkat Interactive Flat Panel (IFP) untuk mendukung pembelajaran digital di sekolah, termasuk di Kalimantan Barat (Kalbar).
"Seluruh bantuan IFP yang dialokasikan pada 2025 telah selesai dikirimkan ke sekolah penerima. Sementara pada 2026, sejumlah sekolah kembali mendapatkan tambahan perangkat untuk menunjang kegiatan belajar mengajar," kata Abdul Mu’ti saat meninjau SD Negeri 39 Kabupaten Kubu Raya, Sabtu.
Abdul Mu’ti mengaku sempat terkejut saat mengetahui SMA Negeri 7 Pontianak menerima lima unit IFP, lebih banyak dari alokasi awal sebanyak tiga unit. Penambahan tersebut dimungkinkan karena adanya penyesuaian distribusi perangkat berdasarkan kebutuhan sekolah.
Selain itu, SDN 39 Sungai Raya yang dikunjungi juga telah menerima satu unit IFP. Pemerintah berencana memberikan tambahan tiga unit, sehingga sekolah tersebut ditargetkan memperoleh total empat unit perangkat pembelajaran digital.
Menurut Abdul Mu’ti, penyaluran perangkat tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran di sekolah.
"Ketersediaan perangkat diharapkan mendukung guru menyampaikan materi secara lebih interaktif dan membantu peserta didik mengakses pembelajaran digital," tuturnya.
Untuk mendukung penggunaan IFP, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga bekerja sama dengan PT PLN dalam penambahan daya listrik di sekolah penerima bantuan.
Abdul Mu’ti mengatakan biaya penambahan daya tersebut diberikan secara gratis.
Sementara itu, biaya operasional listrik untuk penggunaan perangkat dapat dipenuhi melalui dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOS). Ia menjelaskan dana BOS dapat digunakan untuk membiayai kebutuhan operasional sekolah, termasuk pembayaran listrik.
"Dengan dukungan perangkat pembelajaran dan ketersediaan daya listrik, pemerintah berharap pemanfaatan teknologi digital di sekolah dapat berjalan optimal dan mendukung peningkatan kualitas pembelajaran," kata dia.