NADIKABAR.COM — Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto meminta kampus-kampus, terutama perguruan tinggi negeri (PTN) untuk mendirikan Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Apa itu UPZ?

UPZ adalah satuan organisasi yang dibentuk oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Baznas Provinsi, atau Baznas Kabupaten/Kota bertugas untuk mengumpulkan zakat. UPZ menjadi gerbang agar kampus bisa bekerja sama dengan Baznas dan mendapat pendanaan beasiswa.

"Kami juga tadi sudah meminta seluruh PTN setidaknya, itu akan kami instruksikan untuk mendirikan UPZ," tuturnya dalam acara Peluncuran Program Beasiswa Cendekia Palestina Baznas dan Kemdiktisaintek dikutip dari tayangan ulang di YouTube Kemdiktisaintek, Kamis (10/9/2026).

Dalam pendirian UPZ, Brian akan bekerja sama dengan Asosiasi Masjid Kampus Indonesia (AMKI). AMKI akan membantu pelatihan, terutama dalam pendirian UPZ.

"Jadi kampus-kampus yang belum memiliki (UPZ), bisa diajari oleh kampus-kampus yang sudah lebih maju, sehingga UPZ ini akan semakin banyak," imbuhnya.

Hadir di acara yang sama, Pimpinan Baznas RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan, Idy Muzayyad menegaskan pendidikan adalah pondasi utama dalam membangun kualitas sumber daya manusia. Untuk itu Baznas menghadirkan Beasiswa Cendikia yang membantu pembiayaan pendidikan anak-anak bangsa.