SK tidak dapat menyebutkan nama hotel yang berkaitan dengan rencana bisnisnya maupun menjelaskan secara rinci rencana perjalanan selama berada di Indonesia.

Ia juga menyampaikan tidak memiliki kenalan maupun kerabat di Indonesia.

Petugas menemukan ketidakselarasan lain karena SK mengaku akan berada di Indonesia selama sekitar satu bulan, sedangkan tiket kepulangannya tercatat pada 19 September 2026 dan pemesanan penginapannya juga hanya sampai tanggal tersebut.

"Kondisi itu membuat petugas perlu memastikan kembali kesesuaian keterangan yang disampaikan dengan rencana perjalanan yang dimilikinya," kata Sofyan.

Setelah melakukan pemeriksaan, Imigrasi Kualanamu memutuskan menolak SK masuk ke wilayah Indonesia.