NADIKABAR.COM — Pernah merasa takut atau enggan pergi ke kantor karena perlakuan seseorang? Mendapatkan perilaku dikucilkan, diejek, diremehkan, digosipkan yang buruk, atau dilecehkan secara berulang kali bisa membuat seseorang tidak nyaman berada di lingkungan kerjanya.
Mungkin bagi orang lain hal ini terlihat sepele, tetapi jika diabaikan terlalu lama perilaku ini bisa membuat korbannya depresi atau bahkan muncul pikiran bunuh diri. Kondisi ini perlu diperhatikan sebelum masalah beserta efeknya semakin besar.
Kapan perlakuan buruk di kantor disebut bullying?
Bullying atau perundungan di tempat kerja bisa ditandai saat seseorang sering mendapatkan perlakukan buruk dan merasa tidak berdaya untuk membela dirinya atau menghindari perilaku tersebut. Biasanya, korban perundungan diperlakukan secara kasar, dilecehkan, dikucilkan, dan lain-lain.
Sebenarnya fenomena ini cukup sering terjadi. Perundungan juga bisa dilakukan oleh siapa saja, baik orang yang mempunyai jabatan yang rendah maupun yang mempunyai jabatan lebih tinggi.
Perlu diingat bahwa bukan berarti semua masalah di tempat kerja termasuk perundungan. Hal-hal seperti perbedaan pendapat tentang pekerjaan atau perlakuan buruk yang terjadi satu kali bukan termasuk perundungan. Biasanya perundungan terjadi berkali-kali.
Perundungan di tempat kerja juga tidak boleh diremehkan karena bisa berdampak buruk pada kesehatan fisik dan mental korbannya. Suatu penelitian menemukan bahwa orang yang pernah mengalami situasi tersebut lebih rentan mengalami masalah kesehatan.