NADIKABAR.COM — Setelah menghabiskan 47 tahun di luar negeri, musisi Iran, Bijan Mortazavi kembali ke kampung halamannya pada akhir September tahun ini.

Mortazavi merupakan salah satu pemain biola, penyanyi dan komponis paling terkenal di Iran.

Pada Juli 2026, ia tampil dengan biola putih ciri khasnya, pada upacara penutupan ajang Piala Dunia bersama New York Philharmonic Orchestra.

Ia sempat mengunggah video bersama istrinya di media sosial. Mereka terlihat berjalan-jalan di berbagai sudut ibu kota Iran, Teheran. Banyak warga menyambut kepulangannya dan menyapanya dengan hangat.

Selain Mortazavi, penyanyi Mohsen Namjoo juga baru-baru ini kembali ke Iran setelah sekitar 20 tahun hidup di pengasingan.

Namjoo dikenal secara internasional berkat musik eksperimentalnya yang memadukan teknik vokal tradisional Persia dan lirik puitis dengan unsur blues, rock, jazz dan folk.

Pada tahun 2009, pengadilan di Teheran menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepadanya secara in absentia atau tanpa kehadirannya di pengadilan.

Ia dituduh menghina tempat-tempat suci dan mengejek ayat-ayat Al-Qur'an, serta tuduhan lainnya.

Dalam sebuah video yang diunggah setelah kepulangannya ke Iran, Namjoo mengatakan bahwa ia kembali untuk menghabiskan lebih banyak waktu bersama keluarga dan kerabatnya di sana.

Pada 27 Agustus, Abbas Salehi, Menteri Kebudayaan dan Bimbingan Islam Iran, mengatakan dalam wawancara dengan media Iran Farhikhtegan bahwa kementeriannya telah menyusun daftar berisi lebih dari 100 pesohor asal Iran yang tinggal di luar negeri.

Menurutnya, langkah tersebut bertujuan untuk menghilangkan hambatan mereka yang ada di dalam daftar tersebut untuk berkunjung atau kembali ke Iran.

Salehi juga menegaskan bahwa, bahkan mereka yang menjadi "kritikus Republik Islam Iran" dapat kembali ke Iran kapan saja. Namun, ia menambahkan bahwa kepulangan para seniman tersebut tidak serta-merta membuat mereka diizinkan untuk tampil di Iran. Mereka bisa saja hanya datang untuk berkunjung.

Sina Yousefi, seorang pengacara hak asasi manusia, merujuk pada Pasal 12 dalam International Covenant on Civil and Political Rights, yang juga telah ditandatangani Iran. Menurut ketentuan tersebut, tidak seorang pun boleh secara sewenang-wenang dicegah memasuki negaranya sendiri. Hak ini tidak boleh berdasar pada tingkat loyalitas seseorang terhadap pemerintah, ujarnya kepada DW.