NADIKABAR.COM — Usai sidak Ombudsman, berbagai jejak fasilitas mewah dibersihkan. Di balik penjara dengan 7 narapidana hukuman seumur hidup ini, diduga ada berbagai fasilitas mewah ilegal lain yang belum terungkap.
Tamat sudah karir Wisnu Hadi Putranto, bekas Kepala Lembaga Pemasyarakatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kementerian Imigrasi dan Lembaga Pemasyarakatan (Imipas) mencopotnya dari jabatan mentereng tersebut, bahkan memecatnya dari status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain Wisnu, ada 5 petugas di lapas kelas IIA tersebut yang juga diberi sanksi berat, dan 11 lainnya dijatuhi sanksi disiplin.
Pencopotan Wisnu menambah daftar panjang pejabat yang harus menelan pil pahit terkait kasus sel mewah di Lapas Kelas II A Cibinong, yang pertama kali diungkap oleh Ombudsman melalui inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu, 25 September 2026. Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imipas Mashudi juga telah mengundurkan diri sebagai buntut dari kasus yang mencoreng dunia hukum di Indonesia tersebut.
“Kalapas lama dan Kalapas baru kita periksa dan kita jatuhi hukuman. Iya-iya (Wisnu) diberhentikan ya, diberhentikan jadi ASN," ujar Irjen Kemen Imipas Rudi Setiawan, Senin, 5 Oktober 2020.
Berdasarkan penelusuran detikX dan hasil wawancara sejumlah narasumber, setidaknya ada tiga kluster fasilitas mewah yang diketahui dalam lapas yang berisi 7 narapidana hukuman seumur hidup dan jumlah WBP over kapasitas 117,75% (berdasarkan data SDP Ditjen Pas) itu. Pertama adalah kluster blok B atau Bravo.
Awalnya blok B ini adalah sel isolasi atau sel tikus untuk WBP yang terjerat sanksi disiplin atau tindakan pengamanan. Kondisinya paling bagus dibandingkan blok lainnya. Lalu diubah menjadi blok B, sebagian kamar berukuran sekitar dua meter persegi hanya diisi satu narapidana.
Fasilitas di Bravo beragam. Menurut laporan, di sana tersedia hingga sekitar 10 orang petugas khusus yang siap sedia melayani segala kebutuhan koruptor. Mereka juga memiliki dua dapur khusus (dapur halal dan non halal) yang disebut selalu tersedia aneka bahan makanan. Makanan yang disediakan untuk para penghuni Bravo ini beda kelasnya dengan makanan napi biasa. Bahkan makanan yang lebih atau sisa dari Bravo biasanya dijual ke napi-napi di blok lainnya. Beberapa sumber juga mengatakan Bravo memiliki ruangan khusus untuk kongkow antarpenghuni. Di situ juga disediakan televisi, gawai, microwave, dan fasilitas karaoke.
"Sisa nasinya itu dijual-jualin sama mereka. Ayamnya, dagingnya, semuanya dijual ke napi-napi. Kalau masuk ke dapurnya, itu semua bumbu lengkap. Tapi yang masuk ke napi-napi biasa ke blok A, C, D itu cuma rebusan kangkung, garam, nasi," kata salah seorang sumber.
Jika rencana adanya inspeksi mendadak tercium, para petugas dan napi disebut sudah lihai menjalankan skenario pengamanan. Semua fasilitas termasuk AC dicopot dan dimasukkan ke dalam gudang di dekat Bravo. Sementara itu area tempat karaoke dan makan bersama disulap jadi tempat pengajian atau ibadah.
"Saya kan pernah masuk ke Blok Bravo, di sana tuh benar-benar kayak standar kosan (indekos) harga Rp 3 juta di Jakarta. Itu ada kulkas, microwave, AC portable, terus 2 kitchen. Dua kitchen itu untuk yang 1 halal, 1 non-halal. Terus pokoknya apa semuanya ada deh," sambung narsumber detikX.
Kluster kedua adalah bangunan dan kamar-kamar mewah yang sengaja dibangun di dekat rumah ibadah—masjid, wihara, dan gereja. Dua narasumber detikX menunjukkan foto dan video, ada bangunan di dekat masjid utama Lapas Kelas IIA Cibinong. Ruangan berupa kamar mewah yang terletak di atas area wudhu. Aksesnya menggunakan tangga permanen berkeramik di samping area tersebut.
Saat dinaiki, tangga itu akan mengarah ke sebuah kamar yang di depannya terdapat area seperti resepsionis yang dijaga WBP kasus pidana umum. Seorang penjaga itu akan mengadang siapa pun yang masuk tanpa seizin sang empunya kamar.
Menurut keterangan para saksi, keberadaan kamar spesial ini sudah ada cukup lama. Kamar ini diwariskan turun temurun dari napi korupsi ke napi korupsi lainnya. Awalnya kamar mewah itu dibangun atas inisiasi salah satu mantan kepala daerah—adik salah satu menteri di kabinet sekarang—yang berkasus korupsi. Ruangan ini dilengkapi AC, karpet, lampu interior, panel di dinding yang sudah dimodifikasi, serta dipan dan kasur premium.
Selain itu, di rumah ibadah lain, di dekat wihara, dituding juga terdapat fasilitas ilegal untuk beberapa narapidana. Fasilitas itu disebut relatif baru dibangun sekitar akhir 2025. Di lokasi tersebut menurut para saksi terdapat kamar dengan fasilitas spesial. "Itu ruang tahanan yang dikamuflasekan sebagai perluasan rumah ibadah wihara," ungkap sumber detikX.