NADIKABAR.COM — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menegaskan bahwa tindakan penyadapan ilegal yang diduga melibatkan Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah perwira tinggi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) merupakan persoalan serius yang mengancam hak asasi manusia, pertahanan, dan keamanan negara.

Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti, tindakan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap bangsa dan negara sehingga pihak yang terlibat pantas disebut sebagai pengkhianat.

"Apa yang dilakukan oleh Listyo dan perwira tinggi Polri ini jelas sebagai tindakan pengkhianatan, maka pantas kita sebut sebagai pengkhianat bangsa dan negara," kata Natalius Pigai, Rabu (4/11/2026).

Dia menjelaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal terhadap presiden, tokoh politik, tokoh pers, pengusaha, hingga masyarakat sipil merupakan ancaman nyata terhadap hak atas privasi, keselamatan, dan rasa aman setiap warga negara. Menurutnya, perlindungan HAM harus diberikan kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

"Ini jelas jadi ancaman nyata dan serius terhadap hak asasi manusia, pertahanan dan keamanan negara. Ada hak atas privasi di situ, keselamatan dan rasa aman yang terancam. Kalau presiden saja diperlakukan seperti ini, maka bisa kita bayangkan masyarakat kita bagaimana," ungkapnya.