NADIKABAR.COM — Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi meminta maskapai memenuhi hak penumpang terdampak penutupan bandara di Riyadh, Arab Saudi akibat gangguan keamanan yang menyebabkan sejumlah penerbangan internasional mengalami penyesuaian layanan.

"Maskapai telah kami imbau untuk melakukan penanganan dengan tepat kepada para penumpang yang terdampak gangguan operasional penerbangan," kata Menhub terkonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Penutupan bandara di ibu kota Arab Saudi itu akibat serangan kelompok Houthi yang menyebabkan penerbangan internasional terganggu.

Menhub menyampaikan situasi di Arab Saudi yang mempengaruhi perjalanan penumpang angkutan udara harus terus dipantau dan diantisipasi dengan baik.

Penanganan hak penumpang angkutan udara terdampak penutupan bandara di Riyadh mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 30 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Penumpang Angkutan Udara.

"Keselamatan dan keamanan penerbangan menjadi prioritas utama, termasuk kepatuhan terhadap instruksi otoritas bandar udara, otoritas penerbangan, dan pengendali lalu lintas udara," ujarnya.

Sejumlah maskapai internasional telah melakukan penyesuaian layanan akibat penutupan bandara Riyadh. Qatar Airways misalnya, telah membatalkan sejumlah penerbangan rute Doha-Riyadh dan sebaliknya pada 9 hingga 17 Oktober 2026, dengan pengalihan penumpang melalui sejumlah kota alternatif di Arab Saudi.