NADIKABAR.COM — Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyebut pemerintah menyiapkan tarif batas bawah (TBB) angkutan penyeberangan dan pelayaran guna menjaga keselamatan di sektor transportasi laut.
Dudy mengatakan telah meminta jajarannya di Badan Kebijakan Transportasi (BKT) agar mengkaji penerapan TBB pelayaran, penyeberangan sehingga biaya operasional operator terpenuhi secara berkelanjutan bagi seluruh pelaku usaha transportasi laut tanpa mengurangi aspek keselamatan.
"Sudah. Sudah (mulai dibahas). Tadi barusan saya rapat. Saya minta BKT, Badan Kebijakan Transportasi, untuk mengkaji TBB. TBB itu untuk menjaga keselamatan, keselamatan tidak dikorbankan karena persaingan bisnis atau apa pun itu namanya," kata Menhub dalam bincang bersama awak media di Jakarta, Jumat.
Menurut Menhub, kebijakan tersebut tidak bertujuan menaikkan beban masyarakat, melainkan memastikan keselamatan tetap terjaga ketika operator menghadapi persaingan bisnis dan tekanan tarif dalam setiap layanan penyeberangan nasional agar tetap aman.
Menhub menyampaikan penetapan TBB difokuskan pada kendaraan logistik bersifat komersial, sedangkan penumpang, kendaraan pribadi, bus, pejalan kaki, dan sepeda motor tidak naik.