Selain pemeriksaan pesawat, Kemenhub menyiapkan inspeksi kesiapan keselamatan pada 223 bandar udara, terdiri atas 12 bandar udara yang diperiksa Direktorat Bandar Udara dan 211 bandar udara oleh Kantor Otoritas Bandar Udara.

Pengawasan meliputi keselamatan area pergerakan pesawat, fasilitas panduan visual penerbangan, sistem kelistrikan, serta kesiapan fasilitas Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK), disertai pengawasan navigasi penerbangan pada 18 lokasi prioritas.

Pada sektor perkeretaapian, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian menjadwalkan ramp check Standar Pelayanan Minimum (SPM) pada minggu kedua November hingga minggu pertama Desember 2026.

Pemeriksaan tersebut dilengkapi inspeksi keselamatan sarana dan prasarana perkeretaapian serta rencana pelaksanaan pemeriksaan menggunakan kereta inspeksi bersama operator pada Desember 2026.

Berdasarkan data perkiraan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), frekuensi perjalanan kereta api selama periode Natal dan Tahun Baru diperkirakan mencapai 376 perjalanan KA antarkota per hari, 426 perjalanan KA perkotaan regional per hari, dan 2.107 perjalanan KA perkotaan komuter per hari.

"Keberhasilan penyelenggaraan angkutan Natal dan Tahun Baru membutuhkan kedisiplinan seluruh operator transportasi serta koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait," kata Dudy.