NADIKABAR.COM — Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menegaskan penertiban kendaraan over dimension over loading (ODOL) diperluas hingga pelabuhan melalui pengawasan terpadu guna meningkatkan keselamatan transportasi dan kepatuhan angkutan barang.

"Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan keselamatan transportasi secara menyeluruh, termasuk pada angkutan laut dan penyeberangan," kata Menhub dalam keterangan terkonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Menhub mengatakan penertiban kendaraan ODOL dilakukan untuk meningkatkan keselamatan transportasi dengan memastikan seluruh kegiatan angkutan memenuhi standar yang berlaku.

Menurut dia, keselamatan tidak boleh dipandang sekadar pemenuhan persyaratan administrasi, melainkan harus menjadi budaya dan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan sektor transportasi.

"Keselamatan bukan hanya urusan administrasi, tetapi harus menjadi budaya dan tanggung jawab bersama,” ujar Menhub.

Sebagai langkah awal, uji coba penertiban kendaraan ODOL mulai dilakukan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.