Sementara itu, anggaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian disesuaikan dari Rp8,19 triliun menjadi Rp7,10 triliun, sedangkan Badan Pengembangan SDM Perhubungan meningkat dari Rp2,44 triliun menjadi Rp2,47 triliun.

Menhub menjelaskan penggunaan pagu anggaran tahun 2027 diarahkan untuk mendukung 10 kelompok kegiatan utama, dengan alokasi terbesar diberikan kepada program peningkatan keselamatan transportasi nasional.

Menurut Menhub, anggaran keselamatan mencapai Rp10,90 triliun atau sekitar 33,1 persen dari total pagu, sebagai wujud komitmen Kementerian Perhubungan menjadikan keselamatan prioritas utama dalam penyelenggaraan transportasi nasional.