NADIKABAR.COM — Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkapkan 99 persen kebakaran hutan dan lahan (karhutla) disebabkan ulah manusia. Saat ini, ia mengklaim pemerintah sudah mencabut dan membekukan izin 26 perusahaan yang melakukan pelanggaran hingga menyebabkan karhutla.
Ia menegaskan karhutla tidak bisa hanya ditangani melalui pemadaman, tetapi juga harus dicegah dengan menindak pihak-pihak yang menjadi penyebabnya.
"Kita tahu bahwa 99 persen kejadian ini pasti ulah manusia, baik itu masyarakat kecil yang memang berladang, kemudian tidak bisa mengontrol apa yang mereka bakar, atau juga yang besar," kata Raja Juli mengutip NadiKabar, Minggu (18/10).
Menurut Raja Juli, pemerintah tidak akan tinggal diam menghadapi persoalan karhutla yang terus berulang. Penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran menjadi salah satu langkah penting untuk memberikan efek jera, baik kepada masyarakat maupun perusahaan.
Raja Juli mengklaim telah mencabut dan membekukan izin 26 perusahaan. Jumlah tersebut berpotensi bertambah karena pemerintah masih memproses sejumlah perusahaan lain yang diduga melakukan pelanggaran, termasuk di Kalimantan Tengah.