NADIKABAR.COM — Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menjelaskan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) yang usulan pembentukannya disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto nantinya akan berada langsung di bawah Presiden.
Raja Juli menjelaskan tata kelola gambut saat ini masih di bawah naungan Kementerian Kehutanan terutama setelah Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Nasional (BRGMN) dibubarkan.
"Tadi, Bapak Presiden mengatakan badan ini akan langsung berada di bawah Pak Presiden, diisi oleh para ilmuwan dan juga para profesional yang kemudian juga dilengkapi tentunya dengan anggaran yang cukup ya, untuk kemudian kita dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan, terutama di enam provinsi yang berbasis gambut: Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan," kata Menhut Raja Juli saat jumpa pers setelah rapat bersama Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis malam.
Raja Juli melanjutkan badan baru yang akan dibentuk ini merupakan salah satu inisiatif yang baik dari Presiden Prabowo.