NADIKABAR.COM — Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melepasliarkan dua individu orangutan kalimantan (Pongo Pygmaeus) yang sebelumnya diselamatkan dari area perkebunan kelapa sawit di Ketapang, Kalimantan Barat ke habitat alaminya.

Menurut keterangan diterima di Jakarta, Sabtu, pelepasan orangutan itu dilakukan langsung oleh Menhut Raja Antoni bersama bersama CEO Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) Dokter Karmele LIano Sanchez, beserta unsur TNI Polri di Ketapang pada hari ini.

"Kita gembira karena kita berhasil me-rescue orangutan dari perkebunan kelapa sawit. Namun saat bersamaan kita menjadi sedih karena kita sadar bahwa masih banyak pekerjaan yang harus kita kerjakan di mana rumah tempat orangutan tinggal, tempat mereka bermain, tempat mereka hidup kemudian belum dapat dijaga dengan baik oleh kita bersama," ujar Menhut Raja Antoni.

Kedua individu orangutan yang dilepasliarkan adalah Adil, individu pejantan berumur lebih dari 8 tahun dan orangutan bernama Gigih berjenis kelamin jantan berumur lebih dai 10 tahun. Adil dan Gigih dilepasliarkan setelah sebelumnya dievakuasi dari Desa Laman Satong, Kabupaten Ketapang pada 23 Oktober lalu.

Menhut Raja Antoni mengatakan pemerintah dan para mitra konservasi bersyukur dapat menyelamatkan satwa tersebut. Namun di sisi lain, kondisi ini menunjukkan masih adanya pekerjaan besar untuk memastikan habitat orangutan tetap terlindungi.

Menurut dia, keberhasilan pelepasliaran tidak boleh berhenti pada proses penyelamatan dan mengembalikan orangutan ke habitat aslinya. Namun perlindungan habitat harus menjadi bagian penting dari upaya konservasi agar orangutan dapat terus hidup secara alami di hutan.

"Mudah-mudahan dengan pelepasliaran dua individu orangutan ini memperkuat komitmen kita bersama untuk menjaga orangutan sekaligus menjaga hutannya, menjaga habitat dan ekosistem orangutan sehingga ke depan mereka tidak perlu lagi di-rescue, tidak perlu lagi dilepasliarkan karena memang mereka sudah lepas liar di alam di hutan belantara," katanya.

Dia memastikan Kemenhut bersama YIARI dan mitra lainnya juga terus melakukan mitigasi untuk melindungi orangutan, termasuk menghadapi dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla)

Masyarakat yang menemukan orangutan masuk ke desa atau kampung diminta segera menghubungi hotline atau call center agar tim ahli dapat segera melakukan penyelamatan dan penanganan terhadap satwa tersebut.