"Mudah-mudahan dengan pelepasliaran dua individu orangutan ini memperkuat komitmen kita bersama untuk menjaga orangutan sekaligus menjaga hutannya, menjaga habitat dan ekosistem orangutan sehingga ke depan mereka tidak perlu lagi di-rescue, tidak perlu lagi dilepasliarkan karena memang mereka sudah lepas liar di alam di hutan belantara," katanya.

Dia memastikan Kemenhut bersama YIARI dan mitra lainnya juga terus melakukan mitigasi untuk melindungi orangutan, termasuk menghadapi dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla)

Masyarakat yang menemukan orangutan masuk ke desa atau kampung diminta segera menghubungi hotline atau call center agar tim ahli dapat segera melakukan penyelamatan dan penanganan terhadap satwa tersebut.