NADIKABAR.COM β€” Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyiapkan pengajuan surat izin prakarsa untuk penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) berdasarkan hasil workshop dua hari.

β€œNanti kami akan kirimkan surat izin prakarsa untuk penerbitan Perpres kepada Presiden berdasarkan hasil yang dirumuskan hari ini,” kata Raja Juli seusai Workshop Pembentukan BPGMN di Jakarta, Jumat.

Naskah urgensi pembentukan BPGMN diserahkan tim perumus kepada Raja Juli dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto pada Jumat, hari terakhir workshop yang berlangsung pada 1–2 Oktober 2026.

Hasil pembahasan tersebut menjadi tindak lanjut pertemuan para pakar dengan Presiden Prabowo Subianto pada pekan sebelumnya mengenai pembentukan badan khusus untuk pengelolaan gambut dan mangrove.

Raja Juli mengatakan penyusunan rumusan BPGMN melibatkan kembali 22 pakar yang sebelumnya mengikuti pertemuan di Istana, ditambah pakar mangrove.

Pembahasan turut melibatkan unsur dinas kehutanan dan lingkungan hidup daerah, organisasi masyarakat sipil, pemerhati gambut, serta kementerian dan lembaga terkait.