β€œ(Anggaran menggunakan) APBN dan dana-dana yang tidak mengikat,” ujar dia.

Pada Jumat, Mendiktisaintek Brian Yuliarto telah secara resmi menutup rangkaian workshop setelah proses pembahasan berlangsung selama dua hari.

β€œDengan ini workshop pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) secara resmi ditutup,” ujar Brian.

Sebagai konteks, Kementerian Kehutanan mencatat luas ekosistem rawa gambut Indonesia sekitar 20,7 juta hektare, dengan sekitar 74 persen berada di dalam kawasan hutan.

Sementara berdasarkan Peta Mangrove Nasional 2025, luas mangrove Indonesia mencapai sekitar 3,45 juta hektare. Dari jumlah tersebut, sekitar 2,73 juta hektare atau 80 persen berada di dalam kawasan hutan.

Kementerian Kehutanan menyatakan pembentukan BPGMN diarahkan untuk memperkuat koordinasi pemerintah pusat dan daerah, menyelaraskan program lintas sektor, serta membuat pengelolaan gambut dan mangrove berjalan lebih terpadu.