βKarena ada masyarakat peduli api di desa-desa, dan Bujang Raba adalah contohnya. Jika masyarakat desanya diberdayakan dan diajak berpartisipasi bersama, maka hutan akan terjaga,β katanya.
Lebih lanjut, Menhut Raja Antoni juga menekankan pentingnya menggabungkan kesadaran masyarakat dengan penegakan hukum untuk mencegah aktivitas ilegal.
Ia menegaskan terus bekerja sama dengan pihak penegak hukum dan meminta Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali melakukan patroli bersama jika ditemukan pelanggaran.
βJadi, kuncinya ada dua: kalau masyarakatnya berdaya, ada kesadaran, dan penegakan hukumnya berjalan lalu dikombinasikan, maka tidak akan ada lagi aktivitas ilegal,β ujarnya.