Terdapat pula PT Taiyong Engreen dengan luas konsesi 59.810 ha dan luas terbakar 1.049 ha, PT Hutan Produksi Lestari dengan luas 10.050 ha dan yang terbakar 718 ha, PT Ramang Agro Lestari dengan luas konsesi 13.580 ha dan luas terbakar 420 ha.

Selain itu, dikenai sanksi juga PT Puspa Warna Cemerlang dengan luas konsesi 12.920 ha dan luas terbakar 348 ha serta PT Sinergi Hutan Sejati dengan luas konsesi 68.286 ha dan luas terbakar 193 ha.

Total luas konsesi dari enam perusahaan tersebut 201.391 ha dengan luasan terbakar 7.531 ha.

Dengan demikian, terdapat 32 perusahaan sudah dikenai sanksi dengan luasan total 1.931.115 ha dan luas terbakar 18.489 ha.