βPembangunan K-SIGN di Rote Ndao merupakan bagian dari mandat Peraturan Presiden Nomor 17 tahun 2025 tentang percepatan pembangunan garam nasional yang memuat tiga strategi, yaitu intensifikasi produksi, penerapan teknologi, dan ekstensifikasi lahan,β kata Kepala Balai Besar Pengelola Garam Kupang Zaki Muhasin.
Pembangunan K-SIGN dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama pembangunan mencakup sekitar 616 hektare lahan, dan dilanjutkan dengan pembangunan tahap kedua sekitar 751 hektare.
Dalam proses produksinya, air laut dialirkan dari rumah pompa menuju rangkaian petak produksi sepanjang 12,5 kilometer hingga mencapai area kristalisasi.
Setiap tahap memerlukan pengaturan yang presisi, mulai dari level air, kecepatan aliran, hingga tingkat kepekatannya. Tujuannya, agar air mencapai tingkat kepekatan yang sesuai, yakni 25 derajat Boume.