NADIKABAR.COM — Celah terbesar program beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) berada setelah beras meninggalkan jalur resmi, bukan di gudang Bulog.

Inspeksi Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Jakarta Timur pada 28 Oktober menemukan sekitar 600 ton beras yang diduga diselewengkan untuk dijual sebagai beras premium.

Beras yang semestinya dilepas paling mahal Rp12.500 per kilogram di Jakarta itu diduga dikemas ulang atau dicampur, lalu dipasarkan dengan harga sekitar Rp17.000 per kilogram. Selisih Rp4.500 per kilogram itulah yang menjadi pemicu utama terjadinya penyelewengan.

Harga SPHP dikunci melalui harga eceran tertinggi (HET) karena negara menanggung sebagian biayanya, sementara beras premium bergerak mengikuti pasar. Jarak harga sebesar itu menciptakan insentif bagi spekulan, sebab satu karung yang berganti label dari SPHP menjadi premiun langsung memberi margin tanpa proses produksi tambahan.