Ia juga merinci lebih jauh mengenai aturan bagi calon pengantin sunat. "Panganten anu bade disepitan, teu kenging nganggo acuk-acuk hideung, ikat barangbang semplak," katanya.

Namun, di balik deretan kata 'jangan' tersebut, tersimpan makna filosofis yang mendalam. Masyarakat Wanasigra percaya bahwa setiap pantangan lahir dari sejarah dan peristiwa masa lalu yang penuh makna simbolik. Larangan-larangan ini adalah cara para leluhur berbisik kepada anak cucunya tentang bagaimana seharusnya menjalani kehidupan.

"Kalau mengikuti sebab dan akibat, sebelum ada larangan tersebut ada sebabnya dulu, ada ceritanya dulu, ada sejarahnya dulu. Kalau mengikuti sejarahnya, itu mah simbol," tutur Yudi.

Simbol-simbol ini, menurut Yudi, merupakan medium komunikasi orang tua zaman dulu untuk menanamkan nilai-nilai luhur. Inti pesannya sangat bersahaja, sebuah ajakan untuk menjauhi gaya hidup mewah dan berlebihan.

"Simbol bahasa orang tua dulu mengajarkan kepada keturunan Wanasigra supaya hidup sederhana, tidak berpoya-poya, dan tidak mewah-mewah," katanya.

Dengan pemahaman ini, larangan menabuh gong hingga aturan pakaian sunat bukan lagi sekadar batasan fisik, melainkan pengingat tentang kerendahan hati. Setiap pantangan memiliki narasi sejarahnya sendiri yang terus hidup dalam ingatan warga.