Dalam situasi demikian, negara barus hadir merumuskan kebijakan fiskal yang berkeadilan, di mana instrumen pajak digunakan secara efektif untuk mewujudkan pemerataan dengan mendistribusikan kembali kekayaan demi memperkuat fondasi masyarakat terbawah, serta membangun sarana prasarana social ekonomi yang dibutuhkan masyarakat.
Kebijakan ini harus diwujudkan melalui penguatan jaring pengaman sosial yang kokoh, jaminan akses pendidikan yang setara dan berkualitas untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi, serta penyediaan fasilitas kesehatan dan transportasi publik yang terjangkau. Negara harus menjadi benteng pelindung bagi daya beli masyarakat, terutama dalam mengendalikan inflasi kebutuhan pokok dan menciptakan lapangan kerja yang padat karya serta bermartabat.
Namun, tanggung jawab untuk menciptakan keadilan sosial tidak boleh dibebankan kepada pundak negara sendirian; ini adalah agenda besar bagi kita semua sebagai satu bangsa. Kelompok masyarakat yang berada di lini ekonomi mapan, para pelaku usaha, dan korporasi besar harus memiliki kesadaran moral untuk tidak menampilkan gaya hidup mewah yang berlebihan di tengah meluasnya kesulitan ekonomi. "Flexing" atau pamer kemewahan di ruang publik maupun media sosial secara tidak langsung dapat menyuburkan benih-benih kecemburuan sosial yang akut.
Lebih dari sekadar menahan diri dari perilaku konsumtif yang mencolok, sektor swasta dan kelompok kelas atas perlu memperluas kontribusi nyata mereka. Hal ini dapat dilakukan melalui peningkatan kualitas program tanggung jawab sosial (CSR) perusahaan, kemitraan strategis dengan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta penyediaan upah dan hak-hak pekerja yang adil agar kesejahteraan dapat mengalir lebih merata hingga ke lapisan terbawah.
Selanjutnya, pelajaran berharga dari krisis di Eropa mengingatkan kita akan "pentingnya merawat saluran komunikasi dan ruang dialog yang sehat" antara masyarakat dan pengambil kebijakan. Kerusuhan besar sering kali berawal dari keluhan-keluhan kecil yang diabaikan, ditunda, atau dianggap remeh oleh otoritas terkait hingga akhirnya menumpuk menjadi bom waktu.