Negara harus senantiasa membuka telinga terhadap aspirasi masyarakat, menjamin transparansi dalam pengelolaan anggaran publik, serta mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif dalam menyelesaikan konflik agraria maupun ketenagakerjaan. Di sisi lain, sebagai warga negara, kita semua harus belajar untuk mengekspresikan ketidakpuasan dan tuntutan perbaikan secara demokratis, tertib, dan tanpa kekerasan. Menjaga ketertiban umum adalah tanggung jawab bersama, karena kerusuhan sosial pada akhirnya hanya akan menghancurkan fasilitas publik, merugikan roda perekonomian rakyat kecil, dan menjauhkan kita dari solusi yang dicari.

Pada akhirnya, "stabilitas dan kedamaian" sebuah negara tidak dibangun di atas fondasi beton pertahanan militer atau barikade kepolisian yang ketat, melainkan di atas "rasa keadilan yang dirasakan oleh setiap warganya". Kejadian kelam di Paris dan kota-kota besar lainnya di Eropa merupakan cermin retak yang menunjukkan betapa rapuhnya sebuah peradaban modern yang mengabaikan aspek pemerataan kesejahteraan. Indonesia dengan keanekaragaman suku, budaya, bahasa dan kondisi geografisnya yang luas memiliki kerentanan yang jauh lebih kompleks jika ketimpangan sosial dibiarkan menganga tanpa kendali.

Oleh karena itu, mari kita jadikan momentum ini untuk memperkuat kohesi social dan komitmen bersama. Negara harus teguh menjalankan perannya sebagai dirigen keadilan sosial, sementara seluruh elemen masyarakat bahu-membahu memupuk solidaritas, mengikis kesenjangan ekonomi, dan menghentikan budaya kemewahan yang eksklusif. Hanya dengan kebersamaan dan rasa keadilan yang merata, kita dapat menjaga nyala harmoni bangsa dan memastikan bahwa bumi pertiwi tetap aman, damai, serta sejahtera terhindar dari badai perpecahan. Wallahu a'lam bisshawab.

Dosen FEB UIN Syarif Hidayatullah Jakarta