NADIKABAR.COM — Dunia dikejutkan oleh gelombang unjuk rasa besar yang melanda Paris dan sejumlah kota besar di Eropa dalam beberapa minggu terakhir dan masih terjadi sampai sekarang. Ratusan ribu warga turun ke jalan untuk memprotes lonjakan biaya hidup, penurunan mutu layanan publik, serta melebarnya jurang ketimpangan sosial. Di Prancis, aksi yang semula dipicu oleh protes pelajar mengenai kondisi sekolah dan kekurangan guru dengan cepat menjalar menjadi mobilisasi nasional yang melibatkan buruh serta masyarakat sipil. Ketika tekanan ekonomi bertemu dengan rasa ketidakadilan sosial, demonstrasi damai di beberapa titik bergeser menjadi bentrokan, pembakaran, hingga penjarahan toko-toko retail dan butik mewah di kawasan elit. Peristiwa ini mengirimkan pesan yang sangat jelas ke seluruh dunia: kesenjangan ekstrem antara kesulitan hidup di satu pihak dan kemewahan yang mencolok di pihak lain adalah sumbu pendek bagi disintegrasi sosial dan kerusuhan massal. Bagi Indonesia, fenomena ini harus dibaca sebagai sebuah peringatan dini.
Kita perlu berefleksi secara mendalam mengenai tugas negara dan peran seluruh elemen bangsa dalam memperbaiki kesejahteraan masyarakat serta memangkas kesenjangan, agar riak-riak kehancuran serupa tidak terjadi di tanah air.
Akar dari gejolak di Paris dan kota-kota besar lainnya di Eropa bukanlah sekadar urusan kenaikan harga barang semata, melainkan terjadinya erosi pada "kontrak dan harmoni sosial" yang mengikat warga negara dengan pemerintahnya. Ketika masyarakat kelas bawah dan menengah harus berjuang keras hanya untuk bertahan hidup demi mencukupi kebutuhan dasar seperti energi, pangan, serta pendidikan dan kesehatan yang layak, mereka menyaksikan pemandangan kontras berupa pamer kemewahan yang tak tersentuh oleh krisis.
Penjarahan yang menyasar jenama-jenama mewah di Paris dan beberapa kota besar lainnya di Eropa menjadi simbol perlawanan psikologis yang destruktif terhadap ketimpangan yang dianggap sudah melampaui batas kewajaran. Ketegangan struktural ini diperparah ketika negara, akibat ruang fiskal yang menyempit dan beban utang yang menumpuk, mulai memotong anggaran layanan publik demi penghematan. Ketika jaring pengaman sosial melemah sementara jurang ketimpangan melebar, ketidakpuasan berubah menjadi kemarahan kolektif yang tak terkendali.
Melihat realitas tersebut, tugas pertama dan paling mendasar dari negara adalah memastikan hadirnya keadilan ekonomi yang substantive, tidak terjadi ketimpangan yang terlalu lebar dimana kekayaan hanya dinikmati segelintir elit (Q.S. Al-Hasyr: 7). Demikian pula negara harus memastikan ekonomi tumbuh secara berkualitas dan inklusif, bukan sekadar mengejar angka pertumbuhan makro yang semu. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak akan berarti apa-apa jika akumulasi kekayaan hanya berputar di segelintir kelompok elit, sementara mayoritas rakyat terjebak dalam upah atau penghasilan yang stagnan, sementara biaya hidup kian mencekik.
Dalam situasi demikian, negara barus hadir merumuskan kebijakan fiskal yang berkeadilan, di mana instrumen pajak digunakan secara efektif untuk mewujudkan pemerataan dengan mendistribusikan kembali kekayaan demi memperkuat fondasi masyarakat terbawah, serta membangun sarana prasarana social ekonomi yang dibutuhkan masyarakat.
Kebijakan ini harus diwujudkan melalui penguatan jaring pengaman sosial yang kokoh, jaminan akses pendidikan yang setara dan berkualitas untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi, serta penyediaan fasilitas kesehatan dan transportasi publik yang terjangkau. Negara harus menjadi benteng pelindung bagi daya beli masyarakat, terutama dalam mengendalikan inflasi kebutuhan pokok dan menciptakan lapangan kerja yang padat karya serta bermartabat.
Namun, tanggung jawab untuk menciptakan keadilan sosial tidak boleh dibebankan kepada pundak negara sendirian; ini adalah agenda besar bagi kita semua sebagai satu bangsa. Kelompok masyarakat yang berada di lini ekonomi mapan, para pelaku usaha, dan korporasi besar harus memiliki kesadaran moral untuk tidak menampilkan gaya hidup mewah yang berlebihan di tengah meluasnya kesulitan ekonomi. "Flexing" atau pamer kemewahan di ruang publik maupun media sosial secara tidak langsung dapat menyuburkan benih-benih kecemburuan sosial yang akut.
Lebih dari sekadar menahan diri dari perilaku konsumtif yang mencolok, sektor swasta dan kelompok kelas atas perlu memperluas kontribusi nyata mereka. Hal ini dapat dilakukan melalui peningkatan kualitas program tanggung jawab sosial (CSR) perusahaan, kemitraan strategis dengan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta penyediaan upah dan hak-hak pekerja yang adil agar kesejahteraan dapat mengalir lebih merata hingga ke lapisan terbawah.
Selanjutnya, pelajaran berharga dari krisis di Eropa mengingatkan kita akan "pentingnya merawat saluran komunikasi dan ruang dialog yang sehat" antara masyarakat dan pengambil kebijakan. Kerusuhan besar sering kali berawal dari keluhan-keluhan kecil yang diabaikan, ditunda, atau dianggap remeh oleh otoritas terkait hingga akhirnya menumpuk menjadi bom waktu.
Negara harus senantiasa membuka telinga terhadap aspirasi masyarakat, menjamin transparansi dalam pengelolaan anggaran publik, serta mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif dalam menyelesaikan konflik agraria maupun ketenagakerjaan. Di sisi lain, sebagai warga negara, kita semua harus belajar untuk mengekspresikan ketidakpuasan dan tuntutan perbaikan secara demokratis, tertib, dan tanpa kekerasan. Menjaga ketertiban umum adalah tanggung jawab bersama, karena kerusuhan sosial pada akhirnya hanya akan menghancurkan fasilitas publik, merugikan roda perekonomian rakyat kecil, dan menjauhkan kita dari solusi yang dicari.
Pada akhirnya, "stabilitas dan kedamaian" sebuah negara tidak dibangun di atas fondasi beton pertahanan militer atau barikade kepolisian yang ketat, melainkan di atas "rasa keadilan yang dirasakan oleh setiap warganya". Kejadian kelam di Paris dan kota-kota besar lainnya di Eropa merupakan cermin retak yang menunjukkan betapa rapuhnya sebuah peradaban modern yang mengabaikan aspek pemerataan kesejahteraan. Indonesia dengan keanekaragaman suku, budaya, bahasa dan kondisi geografisnya yang luas memiliki kerentanan yang jauh lebih kompleks jika ketimpangan sosial dibiarkan menganga tanpa kendali.
Oleh karena itu, mari kita jadikan momentum ini untuk memperkuat kohesi social dan komitmen bersama. Negara harus teguh menjalankan perannya sebagai dirigen keadilan sosial, sementara seluruh elemen masyarakat bahu-membahu memupuk solidaritas, mengikis kesenjangan ekonomi, dan menghentikan budaya kemewahan yang eksklusif. Hanya dengan kebersamaan dan rasa keadilan yang merata, kita dapat menjaga nyala harmoni bangsa dan memastikan bahwa bumi pertiwi tetap aman, damai, serta sejahtera terhindar dari badai perpecahan. Wallahu a'lam bisshawab.
Dosen FEB UIN Syarif Hidayatullah Jakarta