NADIKABAR.COM — Hari masih pagi ketika kendaraan aparat memasuki kawasan hutan di Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, pada 24 September 2026.

Satu per satu personel turun dari kendaraan. Mereka berasal dari TNI, Polri, kejaksaan, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), serta Satuan Polisi Pamong Praja.

Mereka melakukan penertiban di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto. Sasaran penertiban adalah bangunan dan aktivitas masyarakat di dalam kawasan hutan konservasi.

Di antara pepohonan, tim menemukan sejumlah pondok yang dibangun di dalam kawasan hutan. Di sekelilingnya terdapat lahan yang telah dibuka, sebagian ditanami dan sebagian lainnya tampak sedang dipersiapkan untuk diperluas.