Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Menjaga Tahura Bukit Soeharto dari tekanan pembukaan lahan
Hari masih pagi ketika kendaraan aparat memasuki kawasan hutan di Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, pada 24 Septemb
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 25 September 2026 pukul 23:20 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Menurut dia, sebagian pihak yang masuk ke kawasan tersebut membangun pondok dan membuka lahan untuk berkebun. Aktivitas tersebut tidak diperbolehkan di dalam kawasan hutan konservasi.
Penertiban juga dilakukan untuk mencegah pembukaan lahan yang dapat meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pembukaan kawasan dengan menebang pepohonan kemudian mengubahnya menjadi kebun atau permukiman membuat kondisi hutan ikut berubah.
Di kawasan Tahura Bukit Soeharto, persoalan tersebut tidak berdiri sendiri. Penertiban itu berlangsung ketika pemerintah menghadapi karhutla di kawasan yang sama.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.