NADIKABAR.COM — Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara memastikan pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) tetap dilakukan melalui transfer seperti mekanisme yang berlaku saat ini.

Kepastian tersebut disampaikan di tengah rencana pemerintah menyalurkan gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih).

Sang Bendahara Negara menyatakan mekanisme pembayaran gaji ASN tidak berubah dan tetap dilakukan melalui transfer.

"(Pembayaran gaji ASN) akan tetap seperti sekarang, saya tetap mentransfer seperti sekarang," ujar Suahasil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (20/10).