Selain pembayaran gaji, Suahasil mengatakan Kemenkeu juga mentransfer langsung tunjangan guru dan bantuan sosial ke rekening masing-masing orang yang bersangkutan.

Berbeda dengan gaji PNS serta TNI dan Polri, data dari penerima bantuan sosial tersebut berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Kemensos yang akan memberikan data penerima bantuan sosial tersebut seperti nomor rekeningnya, lalu Kemenkeu yang akan mentransfernya secara rutin.