Suahasil menjelaskan salah satu penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga berasal dari surplus BI. PNBP yang diterima itu digunakan untuk membayar utang yang dibuat ketika penanganan krisis di akhir era Orde Baru itu.

"Nah, utang yang obligasi Rp 218,3 juta itu dibayar sudah selesai, sudah tuntas kita bayar. Dengan demikian kita betul-betul menutup lembaran sejarah penerbitan obligasi penanganan krisis tahun 1997-1998 yang diselesaikan di masa pemerintahan Bapak Presiden Prabowo Subianto," ujarnya.