"Harapannya bisa diakomodir di RUU Perkoperasian yang baru nanti termasuk juga adanya LPS bagi koperasi," ujar Ferry dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Kamis (17/9).
Ia mengatakan Kementerian Koperasi telah mengakomodasi berbagai masukan dari pemangku kepentingan ke dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Perkoperasian.
Ferry menuturkan sejumlah masukan yang belum terakomodasi dalam DIM masih menjadi bahan pertimbangan untuk pembahasan RUU Perkoperasian.
Pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian secara resmi memasuki tahap rapat dengar pendapat Panitia Kerja (Panja) pada 15 September 2025.