Tri menambahkan keberhasilan pertambangan juga harus dinikmati masyarakat di sekitar wilayah operasi.

Saat ini, terdapat lebih dari 2.587 usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) binaan badan usaha mineral dan batu bara.

Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dijalankan melalui delapan pilar, antara lain pendidikan, kesehatan, pendapatan, dan kemandirian ekonomi.

Menurut Tri, badan usaha didorong memperkuat akses UMKM terhadap pembiayaan, pasar, dan rantai pasok perusahaan.

Sejak masa operasi, perusahaan juga harus menyiapkan sumber penghidupan masyarakat agar tetap berkembang setelah kegiatan tambang berakhir.

"Melalui prioritas izin bagi pengusaha daerah dan penguatan program pemberdayaan masyarakat, pemerintah ingin memastikan hilirisasi tidak hanya menambah nilai ekonomi, tetapi juga manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat di daerah penghasil," kata Tri menjelaskan.